“Koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar penyaluran bantuan pangan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Jumlah Penerima Naik Signifikan
Pada alokasi Februari–Maret 2026, jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Cianjur tercatat sebanyak 403.673 penerima. Angka ini meningkat 99,69 persen dibandingkan periode Oktober–November 2025 yang berjumlah 202.152 PBP.
Peningkatan signifikan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses distribusi, sehingga diperlukan kesiapan logistik dan sinergi yang kuat di lapangan.
Setiap PBP Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak
Dalam program ini, setiap PBP akan menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, maka total bantuan yang diterima masing-masing PBP mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Tekankan Validasi Data dan Pengawasan
Perwakilan Dinas Pangan menekankan pentingnya validasi data penerima agar bantuan tepat sasaran. Sementara itu, aparat penegak hukum mengingatkan perlunya pengawasan ketat guna mencegah potensi penyimpangan selama proses distribusi.



