
JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penggeledahan itu berkaikan kasus dugaan korupsi pada bank pemerintahan daerah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK, pada salah satu rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
“Iya benar,” kata Fitroh dikonfirmasi, Senin (10/3).
Sementara, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengakui, penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Penggeledahan itu berkaitan penyidikan perkara dugaan korupsi pada bank BUMD.

“Ya, informasi yang saya terima barusan, betul penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara BJB,” ucap Tessa.
Tessa memastikan, pihaknya akan segera mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Sebab, sejauh ini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bank BUMD tersebut.
Sejauh ini, Tessa mengaku sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia masih merahasiakan identitasnya.
“Sekitar 5 orang, ada dari penyelenggaran negara dan ada dari swastanya,” pungkasnya.(*)