Berdasarkan hasil koordinasi pemerintah pusat, program bantuan pangan akan kembali dilaksanakan selama tiga bulan pada tahun 2026.
Di wilayah kerja Bulog Cabang Cianjur, bantuan tersebut akan disalurkan kepada sekitar 400 ribu KPM yang tersebar di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan.
Menurut Azwar, bantuan pangan tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga turut menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
“Dengan bantuan pangan ini, masyarakat yang menerima bantuan tidak perlu membeli beras di pasar sehingga permintaan dapat ditekan dan harga tetap stabil,” jelasnya.
HPP Tetap Rp6.500 per Kilogram
Terkait harga pembelian gabah di tingkat petani, Bulog tetap mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai jaminan harga dasar.



