
BANDUNG,- Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, di damping Wakajati Riyono, S.H., M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H. dan
Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H., menggelar Press Conference capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se-Jawa Barat tahun 2024
bersama rekan-rekan media di Jawa Barat baik media cetak maupun media elektronik dalam rangka peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024. Bertempat di Media Center Kejati Jabar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya menyampaikan, dalam acara tersebut Kajati Jabar.
menyampaikan bahwa penanganan perkara Tindak Pidana Khusus se-Jawa barat dalam tahap Pra Penuntutan & Penuntutan Periode Tahun 2024
” Tindak Pidana Korupsi Pra Penuntutan sebanyak 107 (seratus tujuh) perkara. Penyelidikan 113 ( seratus tiga belas) perkara,” ucap Nur dalam rilis beritanya,Senin (09/24) sore tadi.
lanjut Nur, Penyidikan dari Kejaksaan sebanyak 111 (seratus sebelas) perkara. Penyidikan dari Kepolisian sebanyak 11 (sebelas) perkara. Adapun Ditahap penuntutan sebanyak 119 (seratus Sembilan belas) perkara dan ditahap putusan 98 (Sembilan puluh delapan) perkara.
untuk Tindak Pidana Khusus Lainnya (TP Pajak, TP Cukai & TP Pabean), Pra Penuntutan sebanyak 42 (empat puluh dua). perkaraPenuntutan sebanyak 34 (tiga puluh empat) perkara Putusan sebanyak 23 (dua puluh tiga) perkara.
“Penyelematan Keuangan negara yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebesar Rp. 334.569.365.997,- (Tiga ratus tiga puluh empat milyar lima ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah,” pungkasnya.(rls/rik)