Maraknya Prostitusi Online.!
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah serta instruksi langsung dari Bupati Cianjur dan Kapolres terkait maraknya praktik prostitusi online.
“Kurang lebih ada 26 orang perempuan yang terindikasi masuk ke dalam prostitusi aplikasi Michat, kemudian 4 orang laki-laki dan satu orang anak di bawah umur,” ungkap Djoko kepada awak media usai operasi.
Operasi dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.15 WIB. Fokus utama dari penertiban ini adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta membersihkan lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang prostitusi.
Titik-titik yang menjadi sasaran razia meliputi area strategis seperti Jalan Limbangan Sari, Cikaret, hingga Jalan Pramuka.
“Mereka terjaring dari enam lokasi kos-kosan berbeda,” tambah Djoko, menunjukkan skala dan luasnya jangkauan operasi ini.
Mengenai anak di bawah umur yang turut terjaring, Djoko memastikan bahwa anak tersebut akan mendapatkan pembinaan khusus sebelum akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan pencegahan terhadap praktik eksploitasi.
Selain penertiban, tim gabungan juga melakukan rapid test HIV/AIDS kepada seluruh individu yang terjaring. Hasilnya, seluruh rapid test menunjukkan negatif.
Namun demikian, Djoko menekankan bahwa pihak Satpol PP tidak serta merta percaya 100% dengan hasil tersebut.
“Kami tidak percaya 100%, karena dugaan terjangkit penyakit lain kuat,” tegasnya, mengindikasikan perlunya pemeriksaan lebih lanjut dan komprehensif.
Setelah terjaring, mereka yang terlibat akan melalui proses pendalaman lebih lanjut oleh petugas sebelum nantinya dipulangkan ke keluarga masing-masing.



