Ketua DPRD Luwu Enggan Komentar Terkait Belum Adanya Surat Kemendagri Tentang PJ Bupati Luwu

Spread the love

INFONAWACITA.or.id Luwu — Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali mengatakan hingga saat ini belum ada surat dari Kementerian Dalam Negari terkait penjabat Bupati Luwu. Menurutnya dua bulan sebelum pergantian Bupati, seharusnya surat dari Kemendagri sudah diterimanya.

“Saya belum bisa bicara banyak terkait Pj karena kami belum menerima surat dari Kemendagri,” kata dia, saat dikonfirmasi Jurnalis Kabardedikan usai rapat, Kamis, 2 November 2023.

“Kalau menurut regulasi yang saya pelajari, itu ada persuratan dari Kemendagri ke lembaga DPRD. Jadi belum ada suratnya jadi kami belum bisa berkomentar,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada wartawan mengatakan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Luwu akan dipangkas masa jabatannya.

“(Akhir masa jabatan) dimajukan ke Desember, seperti Wajo, Pinrang, Luwu, kalau tidak salah,” kata Idham Kadir kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023, dikutip dari detik.com.

Pihaknya juga belum merencanakan menyiapkan kandidat penjabat (pj) kepala daerah yang diusulkan untuk menggantikan ketiga bupati itu. Idham mengaku masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.

“Kita menunggu surat dari Kemendagri. Kami tidak pernah laksanakan sebelum ada surat. Kita menunggu dulu surat dari Kemendagri, baru kita usul,” ucap Idham.

Kebijakan pengurangan masa jabatan tersebut, konsekuensi dari Pilkada serentak 2024 yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Idham mengatakan kepala daerah yang masa jabatannya berkurang akan mendapat kompensasi dari pemerintah.

“Tapi dibayar tunjangan dan gaji. Digantikan. Sementara yang itu kita tahu itu,” tambahnya.

Diketahui 5 Kepala Daerah di bulan Desember akan diganti. Dua diantaranya telah berakhir bulan Desember ini yakni Kabupaten Jeneponto dan Sidrap dan 3 Kepala Daerah yang dipangkas masa jabatannya yakni Kabupaten Luwu, Wajo, dan Pinrang. (*)