![]()
BANDUNG, – Didampingi kuasa hukumnya, S dan N yang diduga menjadi korban penipuan dana adanya keterlibatan Mafia Tanah mendatangi rumah tinggalnya, Sabtu 18 Januari 2025.
Kedatangan mereka ke lokasi dikarenakan adanya barang – barang milik korban yang di kemas/packing tanpa sepengetahuan/izin pemilik oleh orang – orang suruhan Tan Lin Sui yang kini menjadi pemilik objek tersebut.



