Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Dampingi Klien, Advokat Alman Adi Laporkan Dugaan Pencurian

608
×

Dampingi Klien, Advokat Alman Adi Laporkan Dugaan Pencurian

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Terjadi Cekcok Antara Kedua Belah Pihak

Adv. Alman Adi, S.H., M.H., didampingi Berry Guntur, S.H., beserta keluarga korban menyampaikan kepada orang – orang suruhan Tan Lin Sui untuk bisa masuk ke lokasi dengan tujuan mengecek barang – barang berharganya yang masih berada di rumah tersebut.

Namun orang – orang suruhan Tan Lin Sui melarangnya dengan alasan harus mendapat izin dari pemilik rumah (Tan Lin Sui) sehingga terjadilah cekcok antara kedua belah pihak.

Sementara itu pelapor berisial S didampingi istrinya mengatakan, bahwa saat diusir dari kediamannya oleh orang – orang suruhan Tan Lin Sui,

mereka dipaksa untuk meninggalkan rumah, sementara semua barang dan harta bendanya masih berada di rumah tersebut.

S juga mengaku dirinya mendapat informasi bahwa orang – orang suruhan Tan Lin Sui yang tadinya hanya di teras kini masuk kedalam rumah dengan cara membongkar kunci serta mengemas semua barang tanpa sepengetahuannya.