CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang pelajar SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sementara dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/35/VII/2026/SPKT/Polsek Sukaluyu/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat, tertanggal 5 Juli 2026.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.14 WIB di Kampung Selajambe RT 003 RW 008, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.



