Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, inisiatif adanya isbat nikah karena melihat masih banyak warga Cianjur yang menikah belum secara hukum nasional.
“Maka bantuan berupa bansos dan lainnya sulit karena tak punya surat nikah, kartu keluarga, dari 371 ribu KK warga miskin di Cianjur ada sekitar 21 ribu yang tak memiliki data kependudukan,” kata Dandim.
“Meski setelah Isbat nikah tak langsung mendapat bantuan sosial dan sejenisnya, tapi setelah ini warga bisa mengurus administrasi kependudukan,” kata Rendra.


