Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalNasionalpemerintahanPendidikanPeriatiwaPolitikTNI & POLRI

Diduga Dana PIP Aspirasi 2021 Rp392,5 Juta Tak Disalurkan, SMA Negeri 1 Sindangbarang Disorot Tajam

1360
×

Diduga Dana PIP Aspirasi 2021 Rp392,5 Juta Tak Disalurkan, SMA Negeri 1 Sindangbarang Disorot Tajam

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Saya mau bayar, asal jangan diramaikan. Karena urusan uang yang besar mah ke kepala sekolah lama saja,” ujar Mamat, menirukan pernyataan yang disebut berasal dari pihak operator sekolah.

Pernyataan tersebut dinilai mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pengelolaan dana PIP Aspirasi 2021 serta memunculkan dugaan kuat ketiadaan transparansi dan akuntabilitas.

Diduga Bertentangan dengan Instruksi Presiden

Dugaan tidak disalurkannya dana PIP ini dinilai bertentangan langsung dengan kebijakan pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia secara tegas telah menyatakan bahwa dana PIP wajib disalurkan penuh kepada siswa dan dilarang dipotong, ditahan, maupun dialihkan dalam bentuk apa pun.

“Kalau siswa tidak menerima dana sama sekali, ini jelas melanggar kebijakan pemerintah dan perintah Presiden,” ujar wali murid lainnya.

Orang Tua Desak Audit dan Penyelidikan Aparat Penegak Hukum

Atas dugaan tersebut, para orang tua siswa mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan serius terhadap pengelolaan dana PIP di SMA Negeri 1 Sindangbarang.

Mereka berharap persoalan ini diusut secara transparan dan akuntabel guna melindungi hak siswa serta mencegah terulangnya dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan di masa mendatang.