
CIANJUR,- Operator Sekolah SMPN 1 Sindangbarang, Yusup Solehudin, memberikan penjelasan terkait penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 periode november di sekolah tersebut.
Menurut Yusup, ada 42 orang siswa yang menerima PIP terdiri dari kelas 7,8 da 9, dengan total dana sebesar Rp 375.000 persiswa untuk kelas 7 (29 orang) dan Rp. 750.000 persiswa untuk kelas 8 (8 orang) dan kelas 9 (5 orang).
Yusup menjelaskan bahwa Mekanisme penyaluran dana PIP langsung di transper ke rekening siswa penerima PIP,
adapun mekanisme pengambilan dana tersebut langsung diambil oleh siswa didampingi orang tua siswa penerima,
kemudian sekolah tidak pernah memfasilitasi untuk mengkoordinir pengambilan dana PIP tersebut. Ujar yusup.



