Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPeriatiwaTNI & POLRI

Diduga Dipicu Konflik Rumah Tangga, Ayah Tiri Tega Habisi Anak Perempuan di Cikalongkulon

451
×

Diduga Dipicu Konflik Rumah Tangga, Ayah Tiri Tega Habisi Anak Perempuan di Cikalongkulon

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Setelah itu, tersangka melarikan diri ke luar wilayah Cianjur sebelum akhirnya berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Cianjur pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cilodong, Kota Depok.

Polisi Sita Barang Bukti dan Periksa 13 Saksi

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel charger berwarna putih yang terputus, pakaian korban, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 13 orang saksi guna memperkuat proses pembuktian.

Kapolres menegaskan tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, pembunuhan, serta dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Diduga Dipicu Konflik Rumah Tangga

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga dipicu persoalan rumah tangga dan rasa sakit hati terhadap istrinya yang disebut meminta perceraian.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan motif lain yang berkaitan dengan latar belakang tersangka.