Dari hasil pemeriksaan, peristiwa diduga terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tidur seorang diri di kamar rumah orang tua tersangka yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.
Tersangka diduga masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci, lalu menuju kamar korban.
Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan penjeratan terhadap korban menggunakan kabel charger telepon genggam hingga korban lemas. Setelah itu, pelaku kembali melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Sempat Coba Hilangkan Jejak dan Kabur ke Depok
Polisi mengungkap, setelah kejadian tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti pakaian korban.
Pelaku bahkan diduga sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun tikus dan cairan pembasmi serangga, namun upaya tersebut gagal.



