Scroll untuk baca artikel
Home

Diduga Langgar Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 UU Pilkada Kades Jadi Tersangka

3614
×

Diduga Langgar Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 UU Pilkada Kades Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Sementara itu, Ketua Bidang Sosial Politik (Forderak) Ahmad Karyadi awalnya awalnya menemukan foto Kades Bontobulaeng berfoto menggunakan simbol dengan palon di grup WhatsApp.

“Simbol itu sudah ditetapkan yang digunakan untuk kampanye. Dan saya menilai Kades Bontobulaeng berpihak kepada salah satu calon Bupati Bulukumba.(*)