Pelanggaran Yang dilakukan Oleh Penyelenggara
Anton berharap dalam Pilkada 2024 ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara berupa pergeseran suara untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah.
Menurut Anton, hal ini perlu diingatkan karena saat ini beredar kabar mengenai adanya upaya dari salah satu pasangan calon yang saat ini tengah melakukan pendekatan
kepada pasangan calon yang paling sedikit perolehan suaranya untuk bersedia menggeser sebagian suaranya kepada pihak mereka, dan kondisi ini tentunya akan melibatkan juga pihak penyelenggara.
“Jangan sampai ada pihak penyelenggara yang menggeser satu suara pun, kalau dilakukan itu adalah sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi dan rakyat,” pungkasnya. (rls/Dkh/Rik)


