Bawaslu Cianjur Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pilkada. Libatkan Berbagai Komponen Masyarakat

Spread the love


CIANJUR
– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus mensosialisasikan pelibatan berbagai kelompok masyarakat dan organisasi untuk menjadi pengawas partisipatif di Pilkada 2024.

Terlebih di tengah masa kampanye yang akan berakhir pada 23 November 2024, pengawasan dari berbagai pihak sangat diperlukan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk dugaan pelanggaran.

Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan pengawasan partisipatif merupakan bentuk partisipasi masyarakat mengawasi jalannya pesta demokrasi rakyat lima tahunan. Karena itu, bagi Bawaslu pengawasan partisipatif merupakan hal yang tak bisa diabaikan.

Beberapa kelompok masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan hingga wartawan dapat menjadi pengawas partisipatif.

“Kami mengajak organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan dan wartawan untuk jadi pengawas partisipatif,” kata Tatang, Sabtu, (9/11/ 2024)

Pengawasan partisipatif akan menjadi mata dan telinga Bawaslu mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Sehingga dipastikan tahapan Pilkada bisa berjalan lancar dan aman sesuai dengan peraturan norma perundang-undangan yang berlaku.

Tatang menegaskan, hingga kini pengawasan Pilkada 2024 berjalan lancar.

“Sejauh ini pengawasan pemilu berjalan lancar. Secara teknis, hambatan-hambatan yang terjadi tak terlalu signifikan,” pungkasnya (Dkh/Rik)