Sudah Terima Laporan, Belum Bisa Ambil Sanksi
Helmi mengungkapkan bahwa Bidang SMP Disdikpora Cianjur telah menerima laporan awal sejak hari Minggu. Namun demikian, pihaknya belum dapat mengambil langkah administratif apa pun sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Bidang SMP sudah mendapatkan laporan ketika hari Minggu. Sekarang ini sepenuhnya ditangani oleh Polres. Kita percaya pada proses hukum yang berjalan. Nanti keputusannya bagaimana, kita akan mengikuti hasil keputusan akhir,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila perkara tersebut telah memiliki putusan pengadilan yang inkracht, Disdikpora akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait disiplin ASN.
“Nah, nanti kita sounding-kan dengan undang-undang yang dilanggar oleh guru tersebut, terutama undang-undang disiplin PNS atau ASN. Jadi untuk saat ini kita masih menunggu sampai hari ini,” pungkasnya.



