Kronologis Kasus: Modus Tipu Korban Lansia
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi dalam press release di Mapolres Cianjur, Senin (19/1/2026), mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang lansia di Kecamatan Sukanagara.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Sukanagara/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat, tertanggal 12 Januari 2026, atas nama pelapor Sdri. Tito Sopiah.
Kapolres menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka berinisial MIR, diketahui bernama Muhammad Iqbal Ramadhan, diduga telah merencanakan pencurian terhadap korban yang masih memiliki hubungan kekerabatan.
Dengan modus berpura-pura memberi peringatan adanya orang mencurigakan di sekitar rumah korban, pelaku mengelabui korban hingga akhirnya melakukan kekerasan dan mengambil barang berharga.



