“Propemperda merupakan instrumen utama perencanaan legislasi daerah. Perubahannya harus disesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar salah satu pejabat DPRD saat dikonfirmasi.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Seluruh Perangkat Daerah
Selain Bupati Cianjur, rapat paripurna ini juga mengundang unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh kepala perangkat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Turut diundang pula Direktur RSUD se-Cianjur, Direktur Perumdam Tirta Mukti, para Camat se-Kabupaten Cianjur, serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur.
Undangan resmi yang dikirim melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur juga menegaskan agar seluruh peserta hadir tepat waktu dengan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) mengingat pentingnya agenda yang akan dibahas.



