JAKARTA,- Sahabat Polisi Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap Ketua Umum BPI KPNPA RI TB Rahmad Sukendar, cocok untuk mengisi kursi dewan pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
“Ketum BPI KPNPA RI sangat tepat untuk menduduki posisi dewas, yang saat ini dilanda kekosongan,” kata Fonda, kepada wartawan, senin (08/03/21), di Jakarta.
Lantaran, dengan pengalaman serta jaringan organisasi BPI KPNPA RI tersebar diseluruh indonesia, akan sangat mudah menjang kinerja dewas dalam melakukan pemberantan korupsi sampai akar-akarnya.
BPI miliki tim investigasi, tim koordinasi, den tim eksekusi yang bekerjasa dengan sejumlah lembaga pemerintahan terkait.
“Saya berharap Presiden Jokowi mejunjuk dan melantik TB Rahmad Sukendar menjadi dewas KPK,” harapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, untuk menunjuk pengganti Artidjo Alkostar, merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Diketahui, anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar wafat pada Minggu, 28 Februari 2021.
Menurut Ghufron, mekanisme pergantian anggota Dewas KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK.(*)