Menurut Ghufron, mekanisme pergantian anggota Dewas KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK.(*)
Fonda Tangguh : Ketum BPI KPNPA RI Layak Duduki Posisi Dewas KPK
redaksi991 min baca


