“Hasil TKA ini menjadi bahan refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya pada aspek numerasi,” katanya.
TKA Bukan Penentu Kelulusan
Disdikpora menegaskan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik tidak digunakan sebagai penentu kelulusan siswa.
TKA berfungsi sebagai alat ukur kemampuan akademik dan pemetaan mutu pendidikan yang dapat digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data.
Di sisi lain, capaian positif pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dinilai patut diapresiasi. Tingginya nilai rata-rata dan adanya siswa yang mampu meraih nilai sempurna menunjukkan perkembangan kemampuan literasi yang cukup baik di Kabupaten Cianjur.
Melalui evaluasi berbasis data tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap kualitas pendidikan dapat terus meningkat secara merata sehingga seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih prestasi terbaiknya. (dkh)



