Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Jaga Aset Umat, PCNU Cianjur Gandeng Kemenag dan BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

963
×

Jaga Aset Umat, PCNU Cianjur Gandeng Kemenag dan BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Bwi Perwakilan Cianjur.!

Adapun sebagai narasumber dalam acara ini adalah perwakilan dari berbagai pihak terkait, meliputi Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cianjur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Cianjur.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cianjur, H. Shalahudin Al-Ayubj, S.Ag.MM, menyampaikan fokus utama dalam sosialisasi ini adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Latar belakangnya adalah banyaknya aset wakaf di Kabupaten Cianjur yang belum memiliki sertifikat resmi, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum seperti sengketa, penyalahgunaan, hingga kehilangan status wakaf.

Ia menjelaskan Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis yang memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kepastian hukum melalui sertifikasi sangat penting untuk mengoptimalkan manfaat aset wakaf bagi kemaslahatan umat.

“Program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, melainkan wujud upaya kita bersama dalam menjaga amanah dari para wakif serta memaksimalkan potensi wakaf untuk kepentingan umat yang lebih luas,” ujar H. Shalahudin Al-Ayubi

Ia juga menuturkan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara PCNU, Kemenag, dan BPN dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Cianjur.

“Dengan adanya kolaborasi yang baik ini, kita berharap proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga memberikan kepastian hukum bagi aset-aset wakaf,” imbuhnya.