
CIANJUR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cianjur Polres Cianjur.
melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) atau oplosan, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, peredaran narkoba serta curas, curat dan curanmor (C3). Sabtu (5/10/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 21.00 WIB.
Di eks Rumah Makan Simpang Raya Jl. Raya Pacet Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur yang diikuti oleh Personel Gabungan TNI-Polri serta berbagai elemen terkait.



