
Hasil dari operasi KRYD pada malam ini diantaranya petugas berhasil menyita sebanyak 40 buah knalpot serta mengamankan sebanyak 27 botol miras berbagai merk, semua barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Cianjur untuk nantinya dimusnahkan.
Kapolres Cianjur sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan, minuman keras, narkoba, geng bermotor, dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cianjur.. (rls/Dkh/Rik)



