CIANJUR – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur menyatakan tidak merekomendasikan kendaraan roda empat atau lebih untuk melintasi Jalur Puncak II.
Kebijakan tersebut diambil lantaran masih ditemukannya sejumlah titik penyempitan jalan yang dinilai belum aman, terutama saat terjadi lonjakan volume kendaraan selama masa libur panjang.
Hasil Pengecekan Lapangan: Infrastruktur Belum Ideal
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, Muhamad Iqbal Safarudin, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi dan pengecekan langsung di sepanjang Jalur Puncak II sebagai bagian dari kesiapan pengamanan Nataru.



