Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

Jelang Nataru 2025, Dishub dan Polres Cianjur Tak Rekomendasikan Kendaraan Roda Empat Melintas Jalur Puncak II

682
×

Jelang Nataru 2025, Dishub dan Polres Cianjur Tak Rekomendasikan Kendaraan Roda Empat Melintas Jalur Puncak II

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Berdasarkan hasil inventarisasi dan pengecekan lapangan, kami melakukan pemeliharaan serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan bencana. Selain itu, kami juga memastikan Penerangan Jalan Umum (PJU) berfungsi dengan baik,” ujar Iqbal, Kamis (11/12/2025).

Hanya Direkomendasikan untuk Sepeda Motor

Iqbal menjelaskan, hasil pengecekan bersama Satlantas Polres Cianjur menunjukkan bahwa Jalur Puncak II masih memiliki keterbatasan infrastruktur, terutama pada segmen-segmen jalan yang menyempit.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi kendaraan berukuran besar.

“Untuk sementara, Jalur Puncak II hanya direkomendasikan bagi pengendara sepeda motor. Kendaraan roda empat atau lebih belum disarankan melintas karena masih terdapat titik penyempitan yang berbahaya, terlebih saat volume kendaraan meningkat,” jelasnya.

Ramp Check Angkutan Umum Diperketat

Selain pengaturan lalu lintas, Dishub Kabupaten Cianjur juga memperketat ramp check atau pemeriksaan kelayakan angkutan umum dan angkutan barang menjelang Nataru.

Pemeriksaan dilakukan di terminal maupun garasi perusahaan otobus (PO bus), meliputi kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan pengemudi.