Dipulangkan Melalui Kloter 11 JKS
Setelah dinyatakan layak terbang, pihak penyelenggara ibadah haji segera mengupayakan proses pemulangan melalui mekanisme tanazul.
Ii Safei kemudian dipindahkan ke Kloter 11 JKS asal Kota Bekasi yang masih memiliki kursi kosong.
“Alhamdulillah, setelah dinyatakan layak terbang, beliau bisa diberangkatkan bersama Kloter 11 JKS. Ini merupakan bagian dari pelayanan agar jemaah tetap mendapatkan hak kepulangan dengan aman dan nyaman,” kata Herriyanto.
Ii Safei tiba di Indonesia pada 13 Juni 2026. Kepulangan tersebut lebih cepat dari jadwal Kloter 24 JKS asal Cianjur yang dijadwalkan kembali ke tanah air pada 27 Juni 2026.
Langsung Dijemput dan Diantar ke Rumah
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Ii Safei langsung dijemput oleh tim kesehatan dan petugas Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cianjur.



