![]()
CIANJUR, infonawacita.or.id — Ratusan warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa Jaelani mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut dipicu dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dana desa, bantuan langsung tunai (BLT), program ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur.
Massa melakukan long march sejauh satu kilometer menuju kantor desa sambil membawa poster dan spanduk protes. Di depan kantor desa, mereka berorasi dan menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Koordinator aksi, Maulana, menyebut bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan kades mencapai Rp800 juta selama tahun anggaran 2024.
“Tidak ada koordinasi yang baik. Kades bertindak sendiri, termasuk dalam penggunaan sisa anggaran sebesar 30 persen. Ini sudah tidak sesuai dengan aturan,” ujar Maulana, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, pembelanjaan anggaran desa dilakukan langsung oleh kepala desa tanpa melalui musyawarah atau mekanisme yang berlaku. Warga juga mendesak agar kades hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan transparan.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan segel kantor desa,” tegasnya.
Aksi tersebut akhirnya difasilitasi oleh aparat kepolisian dan TNI. Perwakilan warga diizinkan melakukan audiensi dengan Kepala Desa Jaelani. Dalam pertemuan itu, kades menyatakan bahwa dirinya belum dapat mengundurkan diri sebelum adanya putusan resmi dari pengadilan.
“Saya sudah beberapa kali diperiksa. Soal mundur atau tidak, saya akan tunggu keputusan hukum,” kata Jaelani di hadapan warga.
Merasa kecewa dengan pernyataan tersebut, warga kemudian menyegel kantor desa menggunakan balok kayu. Namun setelah pembacaan kesepakatan bersama dan komitmen proses hukum dilanjutkan, massa membubarkan diri secara tertib. (*)
Reporter | Rik | Editor | Redaksi | infonawacita.or.id



