![]()
CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset desa yang akuntabel dan transparan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Peningkatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Tahun 2025, yang digelar selama dua hari, 15–16 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor BKAD Kabupaten Cianjur.
Implementasi Pembinaan dan Pengawasan Desa
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 101 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta peningkatan kapasitas aparatur desa dan kecamatan dalam mengelola keuangan dan aset desa secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.



