CIANJUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, menggelar serah terima jabatan (Sertijab)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Aula Adhyaksa Kantor Kejari Cianjur
di Jl. KH. Abdulah bin Nuh Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Kamis (29/12/2022)
Pelaksanaan Sertijab Kasi Pidsus Kejari Cianjur dari Brian Kukuh kepada Amelia Sari, dipimpin langsung oleh.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Yudi Prihastoro berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prihastoro mengatakan pelantikan ini merupakan, hal yang biasa dilakukan di lingkungan kejaksaan. Hal ini dilakukan untuk penyegaran ataupun sebagai promosi dalam jabatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan acara Sertijab Kasi Pidsus. Meskipun sederhana, tapi kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” ungkap Yudi Prihastoro Kepada Wartawan.
Yudi menjelaskan Kasi Pidsus lama Brian Kukuh Mediarto berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kuningan dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).
Sedangkan Kasi Pidsus baru yaitu Amalia Sari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, (Kasi- Datun) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sulsel).
Yudi juga mengucapkan selamat datang kepada Kasi Pidsus yang baru. Dan berharap, kedepannya mampu memberikan dampak
yang signifikan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Kabupaten Cianjur ke arah yang positif.
“Kepada Kasi Pidsus yang baru, kami juga sangat berharap bisa berinovasi dalam menyelesaikan setiap perkara, khususnya pidana khusus di wilayah Kabupaten Cianjur, sehingga kedepannya mampu membuat masyarakat sadar akan dampak dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” harapnya.
Sedangkan kepada Kasi Pidsus yang lama, Brian Kukuh Mediarto mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang diberikan selama bertugas di Kejari Cianjur
“Atas nama Kejari Cianjur, kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga nantinya bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan lebih amanah, dan tentu saja tidak melupakan kebersamaan dan tali silaturahmi yang sudah terjalin di Kejari Cianjur,” ucapnya
Sementara itu, Kasi Pidsus lama Brian Kukuh Mediarto mengatakan, setelah pengabdian selama 2 tahun 9 bulan, banyak pekerjaan-pekerjaannya yang belum terselesaikan, nantinya akan dikerjakan oleh Kasi Pidsus baru.
“Adapun pekerjaan-pekerjaan (PR) yang belum saya bereskan akan ditindak lanjuti dan dikerjakan oleh Amelia Sari ,” ungkap Brian
Hal yang sama diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Cianjur baru, Amalia Sari. Dia mengaku akan melanjutkan
semua tugas-tugas yang belum terselesaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Cianjur sebelumnya Brian Kukuh.
“Sebagai Kasi Pidsus, saya memegang amanah dan tanggung jawab untuk optimalisasi tindak pidana korupsi,” kata Kasi Pidsus yang disapa Amel ini.
Acara Sertijab turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Imam Tauhid, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hendra Prayoga,
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Reza Ferdian, Kasi Pidum Rike Noviadewi, Kasubag
Pembinaan Putri Bungsu, dan sejumlah pegawai di lingkungan Kejari Cianjur. (Denni Krisman)