
Lahat, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan “Jaksa Jaga Cagar Budaya” (Jagabaya) di Situs Megalitikum Tinggi Hari I, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Kabupaten Lahat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Zit Muttaqin menyampaikan dalam kegiatan ini,
“Kejaksaan Negeri Lahat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo,” kata Zit kepada wartawan, sore tadi.
Lanjut Zit, Dinas Perhubungan mengajak siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melihat langsung batu megalit peninggalan manusia pada zaman prasejarah.
Pegiat Kebudayaan Kabupaten Lahat, Maryoto, memberikan penjelasan mengenai sejarah megalitikum yang berada di situs ini, berupa arca, rumah batu, ukiran batu, batu datar, dan lumpang batu.
Kabupaten Lahat memiliki koleksi peninggalan megalitikum terbanyak dan terlengkap di Indonesia, dengan 1.025 peninggalan megalitikum di 44 situs. Hal ini membuat Museum Rekor Indonesia (MURI).
Koleksi Peninggalan Megalitikum Terbanyak.!
“menobatkan Kabupaten Lahat sebagai Kabupaten dengan koleksi peninggalan megalitikum terbanyak di Indonesia pada tahun 2012,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Kabupaten Lahat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Kabupaten Lahat sebagai destinasi wisata budaya unggulan, “yang dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara” pungkas Toto.(rls/rik)