Scroll untuk baca artikel
HomeTNI & POLRI

Kejaksaan Negeri Lahat Gelar “Jaksa Jaga Cagar Budaya” untuk Melestarikan Warisan Budaya

222
×

Kejaksaan Negeri Lahat Gelar “Jaksa Jaga Cagar Budaya” untuk Melestarikan Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini
Spread the love
BERSAMA : Seluruh Jajaran Pimpinan dan Jaksa Muda Kejari Lahat kompak berfoto bersama// foto kastel kajari lahat;

Lahat, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan “Jaksa Jaga Cagar Budaya” (Jagabaya) di Situs Megalitikum Tinggi Hari I, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.

Baca Juga Ini  Pidato Perdana Bupati Wahyu : Janjikan Pemerintahan yang Bersih dan Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Kabupaten Lahat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Zit Muttaqin menyampaikan dalam kegiatan ini,

“Kejaksaan Negeri Lahat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo,” kata Zit kepada wartawan, sore tadi.

Lanjut Zit, Dinas Perhubungan mengajak siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melihat langsung batu megalit peninggalan manusia pada zaman prasejarah.

Baca Juga Ini  50 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pegiat Kebudayaan Kabupaten Lahat, Maryoto, memberikan penjelasan mengenai sejarah megalitikum yang berada di situs ini, berupa arca, rumah batu, ukiran batu, batu datar, dan lumpang batu.

Kabupaten Lahat memiliki koleksi peninggalan megalitikum terbanyak dan terlengkap di Indonesia, dengan 1.025 peninggalan megalitikum di 44 situs. Hal ini membuat Museum Rekor Indonesia (MURI).