Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso mengatakan, korban kenal tersangka melalui akun facebook.
“Awalnya mereka kenal di Facebook, kemudian saling tukar nomor Hp,” kata Kapolsek Rabu (10/6/2020). Anaga mengatakan, setelah itu tersangka membawa korban ke rumah kontrakan di Kampung Pasirsereu RT 05/03, Desa Selagedang, Kecamatan Cibeber.


