Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeHukum & Kriminal

Kenal di Medsos, Siswi SMP di Cianjur Dibawa Kabur Lalu Dicabuli

2176
×

Kenal di Medsos, Siswi SMP di Cianjur Dibawa Kabur Lalu Dicabuli

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Tersangka terancam pasal 81 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” (Denni Krisman)