Scroll untuk baca artikel
Home

Kepala DPMD Cianjur Iwan Setiawan : Perkuat Pembangunan Desa, Masa Jabatan BPD Jadi 8 Tahun

5484
×

Kepala DPMD Cianjur Iwan Setiawan : Perkuat Pembangunan Desa, Masa Jabatan BPD Jadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Perpanjangan Masa Jabatan Diperkirakan Mencapai 2.200 Orang.!

Total anggota BPD di Kabupaten Cianjur yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan ini diperkirakan mencapai 2.200 orang.

Perpanjangan ini didasari oleh penyesuaian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menyamakan masa jabatan BPD dengan kepala desa, yakni delapan tahun.

Dendi Kristianto berharap, perpanjangan masa jabatan BPD ini dapat semakin memperkuat program-program pembangunan di tingkat desa.

“Harapannya dengan diperpanjang ya banyak program-program yang satu ini yang menjadi sedang viral di desa yaitu BUMDes berkaitan dengan ketahanan pangan dan koperasi merah putih bisa dikawal oleh baik BPD maupun kepala desa secara bersama-sama,” ujarnya.