Scroll untuk baca artikel
Home

Kepala DPMD Cianjur Iwan Setiawan : Perkuat Pembangunan Desa, Masa Jabatan BPD Jadi 8 Tahun

5483
×

Kepala DPMD Cianjur Iwan Setiawan : Perkuat Pembangunan Desa, Masa Jabatan BPD Jadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Implementasi Ditingkat Bawah.!

Selain itu, program-program pemerintah daerah, seperti program Rp25 juta per desa, juga diharapkan dapat dikawal dengan baik oleh Kepala Desa (Kades) maupun BPD dalam proses implementasinya di tingkat bawah.

Perhitungan masa jabatan berdasarkan SK terhitung sejak 23 April lalu. Namun, Dendi menegaskan bahwa tidak ada lagi pelantikan atau pengucapan sumpah janji bagi anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang, mengingat dasar hukumnya adalah perubahan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji awal. (dkh/Rik)