“Kalau menurut regulasi yang saya pelajari, itu ada persuratan dari Kemendagri ke lembaga DPRD. Jadi belum ada suratnya jadi kami belum bisa berkomentar,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada wartawan mengatakan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Luwu akan dipangkas masa jabatannya.
“(Akhir masa jabatan) dimajukan ke Desember, seperti Wajo, Pinrang, Luwu, kalau tidak salah,” kata Idham Kadir kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023, dikutip dari detik.com.


