Scroll untuk baca artikel
Home

Ketua DPRD Luwu Enggan Komentar Terkait Belum Adanya Surat Kemendagri Tentang PJ Bupati Luwu

1416
×

Ketua DPRD Luwu Enggan Komentar Terkait Belum Adanya Surat Kemendagri Tentang PJ Bupati Luwu

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Pihaknya juga belum merencanakan menyiapkan kandidat penjabat (pj) kepala daerah yang diusulkan untuk menggantikan ketiga bupati itu. Idham mengaku masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.

“Kita menunggu surat dari Kemendagri. Kami tidak pernah laksanakan sebelum ada surat. Kita menunggu dulu surat dari Kemendagri, baru kita usul,” ucap Idham.

Kebijakan pengurangan masa jabatan tersebut, konsekuensi dari Pilkada serentak 2024 yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Idham mengatakan kepala daerah yang masa jabatannya berkurang akan mendapat kompensasi dari pemerintah.