Permohonan Izin Peminjaman Tempat.!
Guna menunjang kelancaran acara, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI melalui surat bernomor 3335/PK.03.03-CADISDIKWIL.VI telah mengajukan permohonan izin peminjaman tempat kepada sejumlah kepala sekolah.
Fasilitas yang diperlukan meliputi ruang kelas atau aula, sound system, infocus, kursi dan meja untuk peserta serta narasumber, dan ruang parkir kendaraan.
Kelengkapan fasilitas ini penting mengingat banyaknya peserta yang diundang.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat. (dkh/rik)



