Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Komisi 1 DPRD Cianjur Apresiasi Kelancaran Pembagian SK PPPK dan CPNS, Ingatkan Penerima untuk Amanah dan Fokus

879
×

Komisi 1 DPRD Cianjur Apresiasi Kelancaran Pembagian SK PPPK dan CPNS, Ingatkan Penerima untuk Amanah dan Fokus

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Jangan Mencoba Mengajukan Perpindahan Kerja.!

Jika ada pihak yang mencoba mengajukan perpindahan, hal tersebut dapat dianggap sebagai pengunduran diri atau bahkan pembatalan status PPPK.

Isnaeni menekankan kembali kepada BKPSDM jangan coba-coba BKPSDM ataupun pihak yang terkait yang mengajukan perpindahan tugas karena apa karena PPPK itu sistemnya sudah kontrak di situ sudah jelas di mana dia ditugaskan.

Jadi kalau ada yang coba-coba berarti dia mengundurkan atau bisa dicoret dari PPPK-nya. Sesuai isi kontraknya seperti itu.

“kita akan cek terus. Ga boleh itu, jadi kalau ada yang begitu sekarang misalkan dapat SK kemudian dia tidak sesuai dengan keinginannya misalkan dia ingin pindah maka dia dinyatakan gugur,” pungkas M. Isnaeni.(dkh/rik)