Komisi 1 DPRD Cianjur Apresiasi Kelancaran Pembagian SK PPPK dan CPNS, Ingatkan Penerima untuk Amanah dan Fokus

Spread the love


CIANJUR – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni, menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran proses pembagian Surat Keputusan (SK)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.

Peninjauan langsung yang dilakukan Komisi 1 pada hari ini menunjukkan bahwa kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga Kamis tersebut berjalan tertib dan lancar.

“Hari ini kami Komisi 1 DPRD Cianjur meninjau langsung pembagian SK yang disampaikan oleh BKPSDM tentang PPPK dan CPNS. Pembagian SK ini kan sampai hari Kamis dan memang jumlahnya banyak. Alhamdulillah sampai saat ini bisa berjalan dengan lancar,” ujar M. Isnaeni digedung Korpri, Selasa 20 Mei 2025

Lebih lanjut, M. Isnaeni berharap agar para penerima SK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah. “Dan kita berharap dengan pembagian SK ini, para penerima SK betul-betul menjalankan tugasnya dengan amanah,” tegasnya.

Nampak Sangat Tertib.!

Komisi 1 juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Cianjur atas respons cepat dan penanganan yang baik dalam proses ini.

“Hasil peninjauan Alhamdulillah lancar dan apresiasi BKPSDM yang begitu cepat menangani persoalan ini. Dan ini nampak sangat tertib,” kata Isnaeni.

Sebuah hal menarik yang disoroti adalah inisiatif BKPSDM bahwa para penerima SK untuk membawa bibit pohon.

Ingsyalah Nanti Sejumlah Bibit Pohon Dapat Bermanfaat.!

Menurut Isnaeni, hal ini merupakan ide yang unik namun sangat mendidik dan diharapkan dapat memberikan manfaat di kemudian hari.

“Dan tentunya ada hal yang menarik pembagian SK ini dibarengi dengan membawa bibit pohon dan ini kan unik, tapi sangat mendidik. InsyaAllah ada manfaatnya nanti. Bisa dibayangkan semuanya nanti membawa bibit pohon tersebut sejumlah 3500 ini kan bisa dimanfaatkan nanti,” jelasnya.

M. Isnaeni juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Cianjur dan BKPSDM atas kelancaran proses ini, berharap agar hal tersebut dapat terus dipertahankan.

“Terima kasih saya ucapkan ke Bupati dan ke BKPSDM mudah-mudahan ini tetap terus lancar,” ucapnya.

Secara khusus, Komisi 1 memberikan harapan kepada para penerima SK, baik yang mengalami rotasi dan mutasi maupun PPPK baru.

Bagi penerima SK rotasi dan mutasi, diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.

Sementara itu, bagi penerima SK PPPK baru, ditekankan untuk menjaga SK dengan baik dan fokus pada penugasan yang telah ditetapkan.

“Harapan komisi kepada penerima SK rotasi mutasi tersebut untuk menjalankan tufoksinya. Berharap kepada penerima SK PPPK baru ini untuk menjaga betul-betul SK jangan sampai larak lirik kesana kemari takut mengganggu kinerja kedepannya,” imbuh Isnaeni.

Lebih lanjut, Isnaeni menegaskan kepada BKPSDM untuk tidak memberikan izin perpindahan tugas bagi PPPK. Hal ini sesuai dengan sistem kontrak PPPK yang telah jelas mengatur penempatan tugas.

Jangan Mencoba Mengajukan Perpindahan Kerja.!

Jika ada pihak yang mencoba mengajukan perpindahan, hal tersebut dapat dianggap sebagai pengunduran diri atau bahkan pembatalan status PPPK.

Isnaeni menekankan kembali kepada BKPSDM jangan coba-coba BKPSDM ataupun pihak yang terkait yang mengajukan perpindahan tugas karena apa karena PPPK itu sistemnya sudah kontrak di situ sudah jelas di mana dia ditugaskan.

Jadi kalau ada yang coba-coba berarti dia mengundurkan atau bisa dicoret dari PPPK-nya. Sesuai isi kontraknya seperti itu.

“kita akan cek terus. Ga boleh itu, jadi kalau ada yang begitu sekarang misalkan dapat SK kemudian dia tidak sesuai dengan keinginannya misalkan dia ingin pindah maka dia dinyatakan gugur,” pungkas M. Isnaeni.(dkh/rik)