Lahan Sekolah Masih Berstatus Tanah Desa
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat,Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa lahan yang dipakai SMAN 2 Cianjur seluas hampir dua hektare masih tercatat sebagai tanah kas desa.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan lahan pengganti seluas empat hektare dengan nilai sekitar Rp20 miliar. Namun, baru Rp8,3 miliar yang terbayar pada 2018, sementara sisanya sebesar Rp11,9 miliar ditargetkan tuntas tahun ini.
“Cianjur termasuk salah satu daerah dengan jumlah tanah kas desa yang cukup banyak digunakan untuk sekolah negeri. Dari total 109 kasus di Jawa Barat, setidaknya ada 10 sekolah negeri di Cianjur yang menggunakan lahan desa.
Sesuai Permendagri, tanah kas desa tidak boleh digunakan tanpa adanya pengganti. Karena itu, kami dari DPRD mendorong agar penyelesaiannya dipercepat,” ujar Rahmat.



