Sebelumnya, KPU Kabupaten Cianjur menjadwalkan menggelar pleno Rabu (20/1/2021). Namun, karena MK belum menerbitkan BPRK, jadwal tersebut sempat ditunda hingga waktu belum ditentukan.
“Alhamdulillah kami menerima surat dari KPU RI tadi malam bahwa BPRK telah terbit sehingga kami bisa menggelar pleno penetapan,” kata Hilman.
Hilman mengungkapkan, dengan turunnya surat dari KPU RI, maka pleno penetapan pemenang pilkada akhirnya bisa digelar.
“Tertunda satu hari dari jadwal semula. Hari ini pleno dilaksanakan di Hotel Gino Ferucci,” kata Hilman.
Selain mengundang partai politik pengusung, KPU juga mengundang semua pasangan calon sebagai peserta rapat pleno.


