“Selama belum ada tersangka dan pertanggungjawaban pidana yang jelas, maka kami akan terus mengawal kasus ini,” tambahnya.
Desak Audit Forensik dan Pertanggungjawaban Kepala Sekolah
LKBH-BAN juga mendesak audit forensik dan penelusuran aliran dana secara menyeluruh, serta meminta agar kepala sekolah, operator PIP, dan pihak mana pun yang diduga terlibat segera dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Jika benar ada pernyataan ‘jangan diramaikan’ disertai iming-iming pengembalian uang, itu justru memperkuat dugaan adanya niat jahat dan upaya menghambat penegakan hukum,” tegasnya.
Pendidikan Bukan Ladang Bancakan
Menutup pernyataannya, Direktur LKBH-BAN menegaskan bahwa dunia pendidikan bukan ladang bancakan anggaran, terlebih jika menyasar hak anak dari keluarga kurang mampu.



