Scroll untuk baca artikel
Home

Mahyuni Kecam, PT.Prima Utama Lestari Diduga Tidak Kantongi Izin Reklamasi dan RKAB Pertambangan di Dusun Maroangin

1763
×

Mahyuni Kecam, PT.Prima Utama Lestari Diduga Tidak Kantongi Izin Reklamasi dan RKAB Pertambangan di Dusun Maroangin

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

2.PT.PUL melintasi jalan nasional dan tidak mengantongi izin dari Balai Besar Prov.Sulsel dari Kementrian.

 

3.PT PUL melakukan kegiatan di Desa Ussu dusun Maroangin dengan melakukan pertambangan tanpa dilengkapi RKAB.

 

Dari 3 kegiatan tersebut,bahwa yang terdampak masyarakat petani tambak dan kami diduga merupakan kegiatan pertambangan ilegal.Pungkasnya