Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

Operasi Pajak Kendaraan di Cianjur Jaring 403 Kendaraan, Rp35 Juta Lebih Masuk Kas Daerah

13
×

Operasi Pajak Kendaraan di Cianjur Jaring 403 Kendaraan, Rp35 Juta Lebih Masuk Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Adapun total penerimaan yang berhasil dihimpun terdiri dari, PKB sebesar Rp35.921.900, Opsen sebesar Rp23.713.500. SWDKLLJ sebesar Rp7.680.000

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.

Bapenda Imbau Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan

Dendi Kristanto menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program pemerintah yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Cianjur untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Melalui operasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat sehingga penerimaan daerah dapat terus optimal untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (dkh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *