“Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyatukan berbagai usulan pembangunan agar selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Tahapan Perencanaan Telah Dilalui Secara Berjenjang
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Cianjur Henry Ferdian Martin menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 dilakukan melalui pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, top-down, dan bottom-up.
Ia merinci, tahapan perencanaan telah dimulai sejak Desember 2025 melalui kick off meeting, dilanjutkan forum konsultasi publik pada Januari 2026, Musrenbang kecamatan, serta forum perangkat daerah pada Februari 2026.
“Selanjutnya akan dilakukan penajaman program prioritas hingga penetapan RKPD pada minggu keempat Juni 2026,” jelasnya.
Ribuan Usulan Masuk, Didominasi Sektor Permukiman
Dalam proses penyusunan RKPD, tercatat sebanyak 2.229 usulan pokok pikiran DPRD untuk tahun 2027.
Rinciannya 1.497 usulan sektor perumahan dan kawasan permukiman 258 usulan sektor keuangan dan desa 143 usulan sektor pekerjaan umum dan tata ruang



