Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahan

Pemkab Cianjur Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Targetkan Green Industrial Ecosystem

705
×

Pemkab Cianjur Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Targetkan Green Industrial Ecosystem

Sebarkan artikel ini
IMG-20260206-WA0004
IMG-20260206-WA0005
IMG-20260206-WA0003
Spread the love

“Semoga kesepakatan ini menjadi warisan hijau dan amal jariyah kebijakan bagi kita semua,” tandasnya.

Kapasitas Pengolahan 300–600 Ton Sampah per Hari

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi kebutuhan mendesak pengelolaan sampah berkelanjutan yang selaras dengan kebijakan nasional.

“Kerja sama ini berawal dari kunjungan kami ke Tiongkok pada November lalu untuk melihat langsung teknologi pengelolaan sampah terintegrasi. Alhamdulillah, hari ini bisa diwujudkan dalam bentuk MoU,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitas pengolahan sampah di Cianjur akan memiliki kapasitas awal 300 hingga 600 ton per hari. Sampah akan diolah menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi listrik dan produk turunan lainnya.

Ia juga menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109, yang mengamanatkan pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir serta pengurangan penumpukan di TPA pada periode 2025–2035.

Tiga Pilar Ekosistem Dekarbonisasi

Ketua Yayasan ICDRI, Tedi Siswanto, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai awal transformasi besar menuju ekonomi hijau.

“Hari ini bukan sekadar MoU, melainkan titik awal transformasi Kabupaten Cianjur menuju daerah yang bersih, mandiri energi, berdaulat pangan, dan unggul dalam ekonomi hijau nasional,” tegasnya.